SELEKSI DAN REKRUTMEN PERUSAHAAN
Tujuan utama dari proses
rekrutmen dan seleksi adalah untuk mendapatkan orang yang tepat bagi suatu
jabatan tertentu, sehingga orang tersebut mampu bekerja secara optimal dan
dapat bertahan di perusahaan untuk waktu yang lama. Proses rekrutmen adalah
suatu proses penerimaan calon tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga
kerja (lowongan pekerjaan) pada suatu unit kerja dalam suatu organisasi atau
perusahaan.
sedangkan proses seleksi
adalah proses pemilihan calon tenaga kerja yang paling memenuhi syarat untuk
mengisi lowongan pekerjaan. Dengan demikian, proses rekrutmen merupakan proses
awal yang dilakukan dalam pencarian tenaga kerja, sedangkan proses seleksi
terjadi setelah ada sejumlah calon karyawan yang mendaftar atau terdaftar
melalui proses rekrutmen.
Tahap-tahap Proses
Rekrutmen dan Seleksi
Proses pencarian calon
karyawan untuk ditempatkan dalam suatu jabatan tertentu dalam suatu perusahaan
atau organisasi, pada umumnya meliputi proses rekrutmen (pencarian calon
karyawan) serta seleksi (pemilihan calon karyawan), yang secara terinci
meliputi kegiatan di bawah ini :
1. Proses rekrutmen
- memasang iklan di
berbagai media cetak, seperti koran, majalah, tabloid; atau di radio dan
televisi
- pendekatan langsung ke
sekolah, universitas, lembaga-lembaga pendidikan kejuruan atau pusat-pusat
kursus
- para karyawannya
sendiri yang akan mengajukan kenalan atau anggota keluarganya yang dapat mereka
jamin ‘kebaikan’ kerjanya
- pencari kerja melamar
sendiri di perusahaan-perusahaan.
2. Seleksi calon karyawan
- seleksi surat-surat
lamaran
- wawancara awal
- ujian, psikotes,
wawancara
- penilaian akhir
- pemberitahuan dan
wawancara akhir
- penerimaan
3. Metode perekrutan
Ada berbagai macam metode
yang dapat digunakan, yaitu untuk sumber internal dan eksternal
Metode Perekrutan Sumber Internal
Calon internal diperoleh
dengan cara manajer memberikan atau menominasikan beberapa orang sebagai calon
untuk dipromosi. Metode ini bersifat tertutup, dimana pegawai tidak mengetahui
jabatan yang kosong dengan jelas, sehingga pegawai yang memiliki persyaratan
tidak memiliki kesempatan untuk melamar secara formal. Metode ini disebut
dengan metode tertutup.
Metode Perekrutan Sumber
Eksternal
Metode untuk perekrutan
sumber eksternal diantaranya adalah.
Walk – in and write-in (inisiatif pelamar)
Walk-in Adalah dimana
pelamar atau pencari kerja dimungkinkan atau diperbolehkan mendatangi
perusahaan untuk menyampaikan keinginannya menjadi pegawai, dan write-in
dilakukan melalui pengiriman surat lamaran.
Employee referral (rekomendasi pegawai)
Pendekatan ini melakukan
penarikan calon pegawai melalui referensi atau rekomendasi dari pegawai
Pendekatan ini melakukan penarikan calon pegawai melalui referensi atau
rekomendasi dari pegawai yang sudah ada, dengan harapan para pekerja sangat
mengenal orang – orang yang memiliki profesi dan potensi untuk melakukan
pekerjaan yang sama.
Advertising (iklan)
Pendekatan ini dilakukan
melalui pengiklanan di media massa, baik media massa tertulis seperti surat
kabar maupun media massa yang dibaca oleh public maupun mediaelektronik seperti
radio atau televise, dengan menginformasikan jabatan, persyaratan dan keuntungan
– keuntungannya.
Lembaga pendidikan
Perekrutan calon tenaga kerja dilakukan biasanya bila
organisai/perusahaan memerlukan jenis pendidikan tertentu tanpa memperdulikan
pengalaman kerja. Melalui cara perekrutan ini, diharapkan dapat dibentuk
karyawan sesuai yang diinginkan organisasi/perusahaan.
Teman/anggota keluarga karyawan
Organisasi/perusahaan dapat
meminta jasa karyawan lama untuk mencarikan calon tenaga kerja. Umumnya
karyawan yang dimintai tolong akan menyambut gembira, meskipun untuk tugas
tersebut mereka tidak mendapatkan imbalan dalam bentuk materi. Lebih-lebih
dalam kondisi sulitnya lapangan kerja seperti saat ini, karyawan akan gembira
untuk menyodorkan informasi calon pegawai seperti saudara/teman/tetangga dan
sebagainya.
Lamaran terdahulu yang telah masuk
Perekrutan juga dapat diambil dari lamaran terdahulu yang telah masuk.
Melalui pembukaan arsip atau file lamaran yang belum diterima, diharapkan akan
didapat calon pegawai yang memiliki persyaratan sebagaimana yang diharapkan.
Agen tenaga kerja
Cara ini boleh dibilang relatif sangat baru dan belum populer di
Indonesia. Agen tenaga kerja adalah perusahaan swasta yang kegiatan utamanya
adalah mencari dan menyalurkan tenaga kerja.
Karyawan perusahaan lain
Perekrutan calon karyawan dari satu perusahaan ke perusahaan lain dapat
dilakukan secara legal maupun illegal. Yang dimaksud legal disini adalah
perusahaan yang ingin merekrut harus mengeluarkan sejumlah biaya yang akan
dibayarkan kepada perusahaan tempat calon pegawai tersebut bekerja. Perekrutan
model ini lebih dikenal dengan sebutan transfer. Sedangkan perekrutan secara
illegal lebih dikenal dengan pembajakan.
Kelebihan dari perekrutan ini adalah : pengalaman terjamin;
training/latihan diperlukan sekadarnya; kemungkinan mendapatkan ide-ide baru
besar.
Namun juga terdapat kelemahan dalam cara ini, yaitu : loyalitas kurang
terjamin, dan calon mungkin memiliki kebiasaan yang kurang sesuai dengan iklim
organisasi.
Asosiasi profesi
Perekrutan dilakukan melalui asosiasi suatu profesi sebagai mediator
penyedia tenaga kerja profesional bagi perusahaan, seperti di Indonesia
terdapat KADIN, IWAPI, HIPMI, IAI, dll.
Outsourcing
Terkadang perusahaan juga perlu melakukan efisiensi, beberapa pekerjaan
yang dapat dilakukan tanpa harus mengangkat tenaga kerja tetap dapat
menggunakan tenaga kerja kontrak (outsourcing).
Referensi sumber :
0 komentar:
Posting Komentar